Jumlah Pengunjung

Counter Powered by  RedCounter

Senin, 23 November 2009

Pola Keruangan Desa

0 komentar

A. Desa (Rural)

1. Pengertian Desa (Rural)

Desa dalam arti umum adalah permukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangku pada jiwa agraris. Banyak yang berpendapat mengenai definisi desa, yaitu:

- Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah, Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

- Menurut Bintarto (1977), Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur geografis, sosial, ekonomis, politis, dan kultural yang ada disitu, dalam hubungannya dengan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lainnya.

2. Unsur-unsur Desa (Rural)

a. Wilayah (Geographical Setting)

Unsur wilayah ini meliputi :

- Lokasi, yaitu kedudukan relatif terhadap desa-desa yang lain, yang biasanya lokasinya strategis dan datar, tidak hanya dalam administrasi saja.

- Luas desa, yaitu apabila desa tersebut memiliki wilayah yang luas maka daerah tersebut dapat diolah sehingga mampu memperbaiki pendapatan penduduk. Jika pendapatan tinggi maka tingkat kemakmuran penduduk juga meningkat dan pembangunan desa juga makin optimal.

- Keadaan tanah, yaitu keadaan tanah akan mempengaruhi hasil pertanian.

- Keadaan iklim, yaitu iklim mempengaruhi pertanian.

- Keadaan bentang alam, yaitu sebagian besar desa yang maju berada pada daerah yang datar.

b. Penduduk (Human Effort)

- Komposisi penduduk, yaitu meliputi umur, jenis kelamin, dan angkatan kerja.

- Tingkat pendidikan, tingkat pendidikan ini biasanya dapat diukur melalui pendidikan formal yang ditempuh oleh penduduk.

- Kondisi kesehatan masyarakat, dapat dilihat dari ketersediaan air bersih.

c. Tata Kehidupan Masyarakat

- Organisasi masyarakat

- Adat istiadat

- Swadaya masyarakat

3. Persebaran Desa (Rural)

Persebaran desa artinya menggerombolnya ataupun saling menjauhinya antara desa yang satu dengan desa yang lainnya. Persebaran desa ini biasanya dipengaruhi oleh kondisi geografisnya. Hal tersebut juga berlatar belakang fasilitas iklim dalam hubungannya dengan ketinggian tempat. Adapun yang mengenai pentingnya air untuk irigasi, perikanan, peternakan dan sebagainya.

4. Ciri-ciri Desa (Rural)

Menurut Ditjen Bangdes (pembangunan desa), ciri-ciri wilayah desa antara lain :

- Perbandingan lahan dengan manusia (man-land ratio) cukup besar

- Lapangan kerja yang dominan agraris

- Hubungan antar warga desa amat akrab

- Tradisi lama masih berlaku

5. Bentuk dan Pola Desa (Rural)

Menurut Prof. Bintarto pola perkembangan desa ada tiga, yaitu:

- Pola memanjang, ditandai dengan alur perkembangan mengikuti alur perkembangan alur jalan atau sungai

- Pola radial atau melingkar, ditandai perkembangan desa mengelilingi fasilitas tertentu misalnya sumber air

- Pola tersebar, apabila desa terletak pada daerah perbukitan atau pegunungan

Daftar Rujukan :
Bintarto.1989. Interaksi Desa-Kota. Jakarta: Ghalia Indonesia
Daldjoeni, N., 2003. Geografi Kota Dan Desa. Bandung: P. T. Alumni

Baca Selengkapnya - Pola Keruangan Desa

About me

Foto saya
NIM: 074274204 Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Surabaya
 

Media Pembelajaran Geografi Design by ViDiA © 2009